Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | AKTA PURIFIKASI PROTEIN (AKTA PRIME PLUS) AKTA Prime Plus adalah instrumen yang digunakan dalam proses pemurnian protein secara sederhana dengan sistem liquid kromatografi di laboratorium penelitian. Penggunaan sistem kromatografi yang fleksibel dan…

  • Laboratorium Genomik - Fasilitas Layanan Biologi Molekuler
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • KST Cibinong (Soekarno)
    Gedung Genomik-KST Soekarno (Cibinong) BRIN Jl Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat
  • 08119811575
  • genomik@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 7 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: 1 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
AKTA PURIFIKASI PROTEIN (AKTA PRIME PLUS)
AKTA Prime Plus adalah instrumen yang digunakan dalam proses pemurnian protein secara sederhana dengan sistem liquid kromatografi di laboratorium penelitian. Penggunaan sistem kromatografi yang fleksibel dan intuitif untuk mempercepat proses purifikasi protein dari konsentrasi level target produk mikrogram hingga gram.
Alat ini dapat digunakan untuk berbagai mode kromatografi:
• Kromatografi afinitas (affinity chromatography) : untuk protein yang memiliki tag atau bind terhadap ligan tertentu.
• Pertukaran ion (ion exchange chromatography) : untuk memisahkan protein berdasarkan muatan.
• Filtrasi gel atau penapisan ukuran (“gel filtration” / sizeexclusion chromatography) : untuk memisahkan berdasarkan ukuran molekul.
• Interaksi hidrofobik (hydrophobic interaction chromatography / HIC) : untuk memisahkan berdasarkan sifat hidrofobik.
• Pertukaran buffer / desalting / buffer exchange : untuk menukar buffer atau menghilangkan garam dari sampel.

🖥️Spesifikasi alat yang digunakan :
Nama Alat    : Akta Prime Plus
Merk            : GE Healthcare Bio-Sciences AB
No Seri        : 1775331
Nomor BMN : 079.01.0200.450083.000.KD 2014 

📚Persyaratan Umum :
1. Layanan mulai dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB dengan kapasitas layanan 1 sampel/hari.
2. Harap tulis jam pelaksanaan di deskripsi ajuan.
3. Waktu pelaksanaan harus sesuai jadwal dan mohon melakukan konfirmasi terlebih dahulu jika ada perubahan jam pengujian.
4. Pengajuan yang tidak mencantumkan jam layanan pada menu deskripsi ELSA atau pengajuan diluar jam layanan saat pengajuan akan DITOLAK.
5. Pastikan bahwa nama dan jumlah sampel yang terdaftar di ELSA System sama dengan jumlah sampel yang tertulis pada Form.
6. Pelaksanaan dapat dilakukan secara mandiri oleh Periset (Pelaksanaan/Postdoc, visiting Resercher wajib didampingi oleh Periset BRIN) dan didampingi oleh Operasional Alat (OA)
7. Alat hanya dapat digunakan jika proses pengajuan ELSA sudah dibayar lunas.

🧬Persyaratan sampel Laboratorium Genomik :
1. Sampel enzim/protein sudah melewati tahapan proses seleksi ukuran tertentu menggunakan membran dialysis.
2. Sampel enzim/protein dan buffer sudah di filter sebelumnya menggunakan membrane filter 0,22 uL.
3. Kolom, Buffer, dan selang sampel disediakan oleh pengguna yang akan menjalankan sistem AKTA.
4. Menghubungi PJ alat Akta sebelum melakukan ajuan via ELSA
5. Pengguna yang akan menggunakan AKTA Prime Plus, memiliki pengalaman mengerjakan purifikasi protein. Jika tidak memiliki pengalaman, maka didampingi dengan kolega yang sudah terbiasa dalam memakai alat purifikasi enzim.
6. Jenis enzim yang sama bisa dirunning dalam satu hari dengan ID Elsa yang sama (harga akan disesuaikan dengan jumlah sampel). Harga layanan Rp 350.000/ sampel (maksimal 6 jam), jika sampel berbeda maka diajukan ID ELSA baru

📔Catatan :
1. Layanan baru dibuka untuk internal BRIN yang dapat mengoperasikan alat.
2. Pengoperasian alat hanya boleh dilakukan oleh ASN dan mahasiswa wajib didampingi ASN selama penggunaan alat.
3. Mohon dilengkapi informasi sampel dibagian deskripsi sampel.
4. Untuk analisis sampel diatas 5 mL, harus konfirmasi ke pengelola dan menuliskannya dibagian deskripsi layanan saat pengajuan.

 💰Biaya Layanan : Rp.350.000 per sampel
 ☎️Konsultasi teknis, status layanan dan pengaduan : 08119811575
 

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 0.15 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB